Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 pada Kamis (17/2/2022) kemarin. Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 hanya bisa dilakukan dengan login prakerja.go.id. Pengumuman dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 ini dilakukan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gelombang 23 Program Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis akun Kartu Prakerja. Lantas, sampai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka? Jika kita melihat pada gelombang sebelumnya, yakni Gelombang 22, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka hanya tiga hari.
Pada Gelombang 22, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka hari Senin hingga Rabu. Sehingga, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 kemungkinan dibuka hingga Sabtu (19/2/2022) atau Minggu (20/2/2022). Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah hanya menyiapkan kuota 500 ribu orang untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Dikutip dari Kontan.co.id, syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. "Kartu pra kerja di tahun ini sama seperti sebelumnya kuota di tahun 2022 gelombang 23 ini minggu pertama adalah 500.000 dan kami akan memberikan keberpihakan untuk 220 kabupaten/kota yang memang direncanakan untuk dilakukan penurunan kemiskinan ekstrem," imbuhnya. Kemudian selama tahun 2022, Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 Calon Pekerja Migran Indonesia.
Sebagai program semi bansos, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan. Sebelum mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 23, pastikan Anda telah memiliki akun Prakerja. Jika belum memiliki akun Prakerja, simak cara mendaftarnya di bawah ini:
1. Buka dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik . 2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar. 3. Cek email untuk verifikasi.
4. Pendaftaran berhasil. 5. Setelah berhasil daftar akun, login dengan email dan password yang telah didaftarkan. Setelah berhasil mendaftarkan akun Prakerja, selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 23.
1. Selanjutnya, akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. 2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Lalu klik Lanjut. 3. Lengkapi data diri, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. 5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone. 6. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e KTP kamu berjalan lancar. Ketentuan: Format JPG/JPEG/PNG, maksimal 2MB.
Pastikan seluruh bagian e KTP berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP. 8. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP. 9. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
10. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Kirim Foto E KTP. 11. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah. 12. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah dengan kamera HP.
13. Saat mengunggah swafoto (selfie), perhatikan ketentuan yang tercantum. 14. Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto. 15. Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya
16. Selanjutnya, verifikasi nomor handphone. 17. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP. 18. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Jika sudah selesai klik Lanjut.
19. Kemudian melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. 20. Setelah melakukan tes, Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. 21. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik Gabung.
22. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. 23. Pendaftaran selesai, kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. 24. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.