Dua Pegawai Indosat Dipanggil KPK terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Dua pegawai PT Indosat Tbk, Riny Kusumawaty dan Miftah Agustini, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan digali keterangannya terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi penerimaan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK…
Read More “Dua Pegawai Indosat Dipanggil KPK terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo” »