Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan. Dalam kegiatan simulasi oleh KPU itu, kotak suara berbahan kardus tetap digunakan. Hal itu sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019, lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa ide untuk menyederhanakan dan memudahkan proses Pemilu 2024 harus dilakukan secara hati hati. Menurut Mardani, kelayakan di lapangan perlu menjadi perhatian khusus. Mardani mengatakan, penggunaan kardus sebagai kotak suara dalam Pemilu akan mendapat banyak komentar serta respons negatif dari banyak pihak.
Khususnya di daerah di mana tingkat persaingan antar caleg maupun pasangan calon yang tinggi. Untuk itu, Politisi PKS ini meminta agar penyederhanaan surat suara diharapkan tak menyulitkan bagi pemilih. "Penyederhanaan surat suara jangan sampai menyulitkan pemilih. Semua mesti dikaji dan dibuat simulasi lebih dahulu," ucap Mardani.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan, Selasa (22/3/2022). Namun dalam kegiatan simulasi yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat ini, kotak suara dari kardus tetap digunakan. Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan tak ada masalah dalam penggunaan kotak suara kardus.
"Nggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton itu nggak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa. Terlebih kata Evi, penggunaan kotak suara kardus punya keunggulan dari segi penghematan anggaran, serta transparansi. Biaya produksi kotak suara kardus jauh lebih murah ketimbang bahan aluminium yang memakan biaya lebih besar, serta perawatan ekstra.
Sementara dari sisi transparansi, kotak suara kardus punya bagian transparan seperti jendela pada sisi depan. Hal ini yang jadi pembeda antara kotak suara aluminium dengan kotak suara kardus. "Pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau aluminium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga kita memiliharanya. Kita perlu gudang kalau ini kan siap pakai aja," terangnya.
"Kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan jadi syarat pengadaan kotak suara di Pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan. Itulah kenapa ada jendelanya. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi nggak keliatan," jelas Evi.