Penyu berukuran besar terdampar dan sudah dalam kondisi mati di pesisir Pantai Kolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (13/5/2022). Dari video yang beredar, kondisi penyu tersebut cukup mengenaskan. Tempurungnya berlubang dan bagian tubuh lainnya terluka.
Kepala Seksi WilayahIIIBima DompuBKSDANTB Bambang Dwidarto yang dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. "Penyu tersebut jenis Penyu Hijau dengan nama ilmiah Chelonia mydas dan termasuk satwa yang dilindungi," ungkapnya. Ia mengungkapkan, temuan Penyu Hijau di perairan Teluk Bima ini baru pertama kali terjadi.
Bambang mengaku, awalnya mendapatkan informasi dari warga di pantai Kolo yang termasuk dalam perairan Teluk Bima. "Petugas langsung turun melakukan evakuasi dan identifikasi," ungkapnya. Setiba di lokasi, petugas BKSDA menemukan penyu hijau dalam kondisi mati dan terapung, sehingga langsung dievakuasi ke daratan.
Hasil identifikasi, diduga penyebab kematian penyu tersebut karena benturan keras. Itu terlihat dari luka terbuka pada sisiknya, kemudian dari aroma bau diperkirakan penyu tersebut sudah lama mati. Bambang menjelaskan, ukuran penyu hijau bisa mencapai panjang 150 cm sedangkan yang ditemukan di pantai Kolo, panjang 105 cm dengan lebar 60 cm.
Habitat Penyu Hijau, bukan di perairan Teluk atau dangkal tapi di laut lepas. Sesuai prosedur penanganan jenis satwa dilindungi, Peraturan Menteri nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, setelah dilakukan identifikasi langsung dikuburkan bersama kelompok masyarakat setempat. Baca juga: Pegiat Lingkungan Desak Pemulihan Perairan Teluk Bima yang Terdampak Pencemaran Jelly Foam
Usai penguburan, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat setempat, tentang satwadilindungi. Disadur dari Wikipedia, Penyu Hijau adalah penyu laut besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini satu satunya spesies dalam golongan Chelonia.
Mereka hidup di semua laut tropis dan subtropis, terutama di Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik.